Kegiatan dan Program

Penyiapan Arsitektur REDD+ Provinsi Riau

KODE DATA PENDUKUNG PIC CATATAN
Alat Penilaian Pelaksana
a. Dokumen tentang status hukum (legal entity) penyelenggara.
Hal ini harusnya diisi dengan landasan hukum Pembentukan Provinsi Riau: 1. Undang-Undang 19 Tahun 2022 tentang Provinsi Riau BAPPEDALITBANG, DLHK, KPH, Dinas Perkebunan, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, TRGMD, Pokja PPS, MPA, Mitra Polhut Seluruh Surat Keputusan yang tersedia sebagai data pendukung merupakan data resmi dari Pemerintah Provinsi Riau
Alat Penilaian Pelaksana
b. Keputusan (legal document) yang mendasari pelaksanaan kegiatan.
Bagian ini berisi tentang landasan hukum kegiatan REDD+ di Riau (termasuk SK Gubernur Riau No. 3084 tentang Kelompok kerja REDD): 1. SK Penunjukan Tim Restorasi Gambut dan Mangrove 2. SK Tim Penyusunan Renja IFNS Riau 2030 3. SK Penunjukan Tim Verifikasi dan Validasi MHA & HA Tahun 2021 dan 2023 4. SK Pembentukan Tim Pembina Gerakan Sadar Lingkungan Sekolah Provinsi Riau 2022 5. SK Tim Penyusun Inventarisasi GRK 6. SK Satgas Mangrove Riau 2022 7. SK Pembentukan Tim Penilai Adiwiyata (Sekolah Peduli Lingkungan) 2023 8 .SK Satgas Pengendalian Hutan dan Kehutanan Tahun 2023 9. SK Tim Pengelolaan Berbasis Bentang Alam untuk Penurunan Emisi Riau Tahun 2024 10. SK Ka. DLHK Pembentukan Tim Layanan Pengaduan (GRM) DLHK Riau 11. SK Ka. DLHK Pembentukan Satgas Pembasahan Gambut Seluruh data yang ada merupakan data resmi berupa kebijakan. Terdapat kesenjangan dalam ketersediaan data resmi secara online (misal: SK) terutama yang diterbitkan sebelum tahun 2014.
Alat Penilaian Pelaksana
a.. Dokumen strategi nasional/sub-nasional REDD+.
1. RAD (Rencana Aksi Sub-Nasional) GRK Riau 2019 - 2024 2. RPJMD (Rencana Pengelolaan Jangka Menengah Daerah) Riau 2019 - 2024 3. Peraturan Daerah (Pergub 9/2021, Pergub 56/2022) 4. Keputusan Gubernur Riau 803 Tahun 2022 tentang RPPEG (Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut) Provinsi Riau 5. Keputusan Gubernur (SK Gub) Riau 331 Tahun 2013 tentang SRAP (Rencana Aksi dan Aksi Provinsi) Riau dalam Implementasi REDD+ 6 .Rencana Aksi Tahunan Restorasi Gambut Riau 2021-2024 7. Rencana Kerja FOLU Net Sink Riau 2030 Bappedalitbang, DLHK, KPH, Dinas Perkebunan, Dinas Perkebunan, Pangan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Pokja PS, TRGD, MPA, Mitra Polhut
Alat Penilaian Pelaksana
b. Dokumen perencanaan penanganan perubahan iklim terkait.
1. Dokumen RAD (Rencana Aksi Sub-Nasional) terkait GRK 2. RPJMD 3. RPPEG Nasional (Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Mangrove) 4. Renja (Rencana Kerja) Subnas Riau untuk Indonesia FOLU Net Sink (IFNS) 2030 5. Internal Renja instansi (misalnya: DLHK, dll) 6. SRAP REDD+ (Strategi dan Rencana Aksi Daerah) Riau 7. Strategi Nasional REDD+ 8. RPPEG Riau (Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lahan Gambut) 9. RPPLH Riau (Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup) Rencana Perlindungan) Bappedalitbang, DLHK, KPH, Dinas Perkebunan, Dinas Pangan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, TRGD, MPA, Mitra Polhut Data resmi yang tersedia: 1. Peraturan (SK, Peraturan Daerah, dll) termasuk GRK RAD Hijau Riau 2. Kajian Resiko Bencana Provinsi Riau 2023. Jenis data berkala yang diterima: 1. Kajian Resiko Bencana Provinsi Riau 2. Rencana Aksi Badan (Rencana Aksi DLHK, Renstra, dll). Data non-periodik yang diterima: 1. Laporan pelaksanaan kegiatan REDD+ (misalnya Laporan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan, dll) 2. Strategi IFNS 2030 3. Rencana Kerja IFNS Daerah Riau 2030 4. Laporan pelaksanaan kegiatan REDD+ (misalnya Laporan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan, dll) 5. SRAP. Data yang terbatas (umumnya tidak tersedia untuk publik): 1. Rencana aksi lembaga (Rencana Aksi DLHK, Rencana Strategis, dll) 2. Rancangan kebijakan (RUU) 3. Usulan pendanaan FOLU-NC1 Provinsi Riau
Alat Penilaian Pelaksana
c. Dokumen perencanaan pembangunan terkait.
1. RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Riau 2. RAN KSB (Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan) 3. RAD KSB (Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan) Bappedalitbang, DLHK, KPH, Dinas Perkebunan, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, TRGD, Pokja PS, MPA, Mitra Polhut
Alat Penilaian Pelaksana
d. Rencana kerja dan pengaman (safeguard)-nya.
1. Dokumen Rencana Kerja (RTT 2021-2024, Renja IFNS 2030 Riau, Renja DLHK, Renja TN Tesso Nilo, DPTPH, Disbun) 2. PP 60 Tahun 2008 tentang SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) >> serupa dengan safeguard tetapi untuk tujuan umum (termasuk safeguard keuangan dan administrasi). 3. Rencana Pemulihan Ekosistem Tesso Nilo 2021-2025 4. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 5. Rencana Aksi Tahunan Restorasi Gambut Riau 2021-2024 6. Dokumen RAD (Rencana Aksi Sub-Nasional) terkait GRK 7. RPJMD 8. RPPEG Nasional (Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lahan Gambut) 9. Renja (Rencana Kerja) Riau untuk Indonesia FOLU Net Sink (IFNS) 2030 10. SRAP REDD+ (Strategi dan Rencana Aksi Daerah) Riau 11. Strategi Nasional REDD+ 12. RPPLH Riau (Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup Semua dokumen yang tercantum di sini adalah resmi. Seluruh dokumen yang tercantum di sini merupakan data berkala, kecuali PP. 60 yang merupakan peraturan tentang Sistem Pengendalian Pemerintahan (SPIP) – bertindak serupa dengan safeguard.
Alat Penilaian Pelaksana
e. SOP yang sudah dibangun.
1. Pedoman Manajemen Risiko Kantor LHK Provinsi Riau 2. SOP Inventarisasi GRK (DLHK. Tersedia di: https://shorturl.at/EG9Xb) 3. Dokumen SOP Mediasi Konflik KPH TBS Seluruh organisasi yang ada di Provinsi Riau (pemerintah dan non-pemerintah). Dokumen Pedoman Manajemen Risiko diterbitkan oleh dan untuk internal DLHK secara berkala dan tersedia untuk umum dengan/tanpa permintaan akses. Data baru yang masuk berasal dari 1 instansi pemerintah (DLHK). Jenis data yang sama dari pihak lain diperlukan untuk menunjukkan bahwa para pemangku kepentingan telah menerapkan standar serupa dalam melaksanakan kegiatan terkait REDD
Alat Penilaian Pelaksana
f. Laporan: jenis dan periode.
1. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah DLHK (LAKIP) (2019-2022), LKJiP Dinas Perkebunan (Disbun), LKJIP Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) 2. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang) Riau Tahun 2020 3. Laporan Inventarisasi GRK Tahun 2023 4. Laporan Bantuan Masyarakat PROKLIM Siak Tahun 2023 5. Laporan Monev Dampak Pembangunan Infrastruktur Restorasi Lahan Gambut 6. Laporan Akhir Penilaian Kinerja KPH TBS 7. Laporan Community Conservation Program 2023 KPH TBS 8. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang) Riau Tahun 2023-2045 9. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Riau Tahun 2025-2045 10. Laporan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Riau 2023 11. Laporan ESMS Bahtera Alam untuk kegiatan program TERRA DLHK, Dinas Perkebunan, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Seluruh data pendukung sub-indikator ini merupakan data laporan berkala dari berbagai kegiatan terkait REDD+. Tipe data ini idealnya terbuka untuk umum dengan/tanpa permintaan aksesTampaknya kurangnya rencana aksi dan laporan terkait kegiatan mangrove?
Alat Penilaian Pelaksana
a. Laporan kegiatan yang relevan dengan isu-isu konvensi/ perjanjian internasional.
Konvensi internasional yang relevan dipertimbangkan di sini adalah: 1. UU 5/1994 Ratifikasi Konvensi PBB tentang Keanekaragaman Hayati 2. UU 17/2004 Ratifikasi Protokol Kyoto Mengenai Perubahan Iklim 3. UU 80/1957 Ratifikasi ILO tentang Kesetaraan Gaji bagi Laki-Laki dan Perempuan 4. UU 20 /Konvensi ILO Melawan Diskriminasi Pekerjaan 1999 5. UU No. 7/1984 Ratifikasi Konvensi Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan, 6. UU 11 Tahun 2013 tentang Ratifikasi Protokol Nagoya tentang Akses terhadap Sumber Daya Genetik dan Pembagian Manfaat yang Adil dan Seimbang yang Dihasilkan dari Pemanfaatan Konvensi Biologi Keanekaragaman, dll. Laporan kegiatan yang relevan dari Riau adalah: 1. Laporan Kajian Lingkungan Strategis RTRW (Perencanaan Tata Ruang) Revisi Riau Tahun 2020 2. Laporan Inventarisasi GRK Tahun 2023 3. Laporan Pengarusutamaan Gender 2022 Riau.. 4. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang) Riau Tahun 2023-2045 5. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Riau Tahun 2025-2045 Dinas PUPRPKPP, Bappedalitbang, DLHK, KPH, Dima Perkebunan, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, TRGD, MPA, Mitra Polhut, DP3A, LSM Perempuan, PBPH Dari data yang telah dientri: - Laporan KLHS Revisi RTRW 2020 - Laporan Inventarisasi GRK 2023 Laporan PROKLIM dimasukkan dalam data publik yang dapat diakses melalui izin/kebutuhan khusus (misal: penelitian)
Alat Penilaian Pelaksana
b. Laporan-laporan isu di atas pada tingkat provinsi/ kabupaten.
Konvensi internasional yang relevan dipertimbangkan di sini adalah: 1. UU 5/1994 Ratifikasi Konvensi PBB tentang Keanekaragaman Hayati 2. UU 17/2004 Ratifikasi Protokol Kyoto Mengenai Perubahan Iklim 3. UU 80/1957 Ratifikasi ILO tentang Kesetaraan Gaji bagi Laki-Laki dan Perempuan 4. UU 20 /Konvensi ILO Melawan Diskriminasi Pekerjaan 1999 5. UU No. 7/1984 Ratifikasi Konvensi Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan, 6. UU 11 Tahun 2013 tentang Ratifikasi Protokol Nagoya tentang Akses terhadap Sumber Daya Genetik dan Pembagian Manfaat yang Adil dan Seimbang yang Dihasilkan dari Pemanfaatan Konvensi Biologi Keanekaragaman, dll. Laporan kegiatan yang relevan dari Riau adalah: 1. Laporan Kajian Lingkungan Strategis RTRW (Perencanaan Tata Ruang) Revisi Riau Tahun 2020 2. Laporan Inventarisasi GRK Tahun 2023 3. Laporan Pengarusutamaan Gender 2022 Riau. Dinas PUPRPKPP, Bappedalitbang, DLHK, KPH, Dima Perkebunan, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, TRGD, MPA, Mitra Polhut, DP3A, LSM Perempuan, PBPH Dari data yang telah dimasukkan: - Laporan KLHS Revisi RTRW 2020 - Laporan Inventarisasi GRK 2023 Laporan PROKLIM dimasukkan dalam data publik yang dapat diakses melalui izin/kebutuhan khusus (misal: penelitian)
Alat Penilaian Pelaksana
a. Laporan-laporan kegiatan REDD+ yang menunjukkan relevansi dengan/ mendukung tujuan Renstra dan rencana lain di sektor Kehutanan.
1. Laporan perjalanan dinas PROKLIM Siak 2. Laporan perjalanan dinas PROKLIM Dumai 3. Laporan pelaksanaan kegiatan restorasi gambut (Nota Dinas 2021 - 2023); 4. Laporan Pengarusutamaan Gender 2022 Provinsi Riau. Dinas PUPRPKPP, Bappedalitbang, DLHK, KPH, Dinas Perkebunan, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Pokja PS, TRGD, MPA, Mitra Polhut Laporan PROKLIM termasuk dalam data publik yang dapat diakses melalui izin/kebutuhan khusus (misal: penelitian)
Alat Penilaian Pelaksana
a. Adanya kebijakan penyediaan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan REDD+ kepada publik.
(Perda) Riau 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Berbasis TI dan Transparansi 2. Peraturan Gubernur Riau 17 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi 3. Peraturan Gubernur Riau 56/2022 tentang Pembangunan Rendah Karbon Riau 4. SK Gubernur Riau 3084/2024 tentang Pembentukan Pokja SIS-REDD 5. Keputusan Komisi Informasi Riau 003/2019 tentang Dokumen Perencanaan dan Pertanggungjawaban adalah Informasi yang Terbuka bagi Publik 6. Keputusan Komisi Informasi Riau 001/2019 Kewajiban Membuka Informasi HGU 7. Keputusan Komisi Informasi Riau 002/2019 tentang RKU, RKT, RPBBI adalah Informasi Publik 8. Keputusan Komisi Informasi Riau 004/2019 Izin Usaha Tambang adalah Informasi Terbuka 9. Keputusan Komisi Informasi Riau 005/2019 Dokumen AMDAL adalah Informasi Terbuka 10. Keputusan Komisi Informasi Riau 006/2019 tentang IUP-B dan IUP-P adalah Informasi Terbuka Seluruh OPD se-Provinsi Riau, LSM, PBPH, pers, Diskominfo Seluruh data yang tersedia (dan diharapkan tersedia) pada lini ini merupakan data resmi dari Pemerintah Provinsi Riau. Seluruh data yang tersedia pada lini ini merupakan data non-periodik karena berbentuk kebijakan.
Alat Penilaian Pelaksana
b. Beberapa contoh implementasi kebijakan tersebut di atas.
1. Rencana Kerja FOLU Net Sink Riau Tahun 2022 (tersedia di Researchgate) 2. Analisa Isu Lingkungan Hidup Riau (tersedia di https://dislhk.riau.go.id/informasi_publik.php) 3. SOP Inventarisasi GRK (DLHK. Tersedia di: https://shorturl.at/EG9Xb) 4. Daftar informasi BPBD yang tersedia untuk umum (berisi dokumen relevan tentang kebakaran hutan. Tersedia di: https://shorturl.at/CNH5Z) 5. SK Gubernur Riau No. 3084 tentang Penugasan Anggota Pokja SIS-REDD Riau Bappedalitbang, DLHK, Dinas Perkebunan, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Data resmi yang telah diterima: 1. Rencana Kerja FOLU Net Sink Riau Tahun 2022 (tersedia di Researchgate)
Alat Penilaian Pelaksana
a. Struktur organisasi penanggung jawab REDD+ dan tupoksinya tersedia untuk publik.
Data yang diminta berkaitan dengan lembaga pengelola proyek di tingkat Nasional/Daerah yang melakukan kegiatan terkait REDD+, yaitu: 1. SK 3084/2024 tentang Pembentukan Pokja SIS-SAFEGUARD Dari kelompok kerja tersebut Riau juga membutuhkan: 2. Dokumen organogram organisasi lain terkait kegiatan REDD (tampilkan di google drive atau situs pemerintahan/non pemerintahan yang relevan di Riau) (https://dislhk.riau.go.id/struktur_organisasi.php
Alat Penilaian Pelaksana
a. Komitmen tertulis terhadap anti korupsi tersedia untuk publik.
1. Komitmen Anti Korupsi dari instansi terkait REDD+ (berbentuk himbauan) 2 UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, 3. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, 4. UU 5/2014 tentang ASN (Pasal 5), 5. Peraturan Gubernur Riau 25 / 2020 tentang Pendidikan Anti Korupsi) Bappedalitbang, DLHK, Dinas Perkebunan, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Data resmi yang telah diterima: Peraturan terkait pencegahan korupsi Idealnya semua data yang diperlukan pada jalur ini harus terbuka untuk umum dengan/tanpa permintaan akses
Alat Penilaian Pelaksana
a. Laporan identifikasi jenis-jenis hak yang ada, pemangku hak (ditunjukkan dalam peta wilayah kerja REDD+), wilayah hak masyarakat adat dan/atau masyarakat lokal.
1. Peta Indikatif Perhutanan Sosial (PIAPS) 2. Peta Hutan Adat 3. Laporan Pengelolaan Terpadu Lanskap Lahan Gambut di Indonesia (IMPLI) Tahun 2023 4. Laporan Pelaksanaan Proyek SMPEI (informasi umum tersedia di http://pkgppkl.menlhk.go.id/v0/topic/smpei/) 5. Peraturan Daerah tentang Pedoman Operasional (Perda tentang Pedoman Penilaian) Kawasan MHA 6. Peraturan Daerah (Perda) tentang MHA (Masyarakat Adat) 7. Keputusan Pengakuan Masyarakat Adat. 8. Kajian Pengelolaan Hutan Berbasis MA (UNRI) DLHK, unsur Pemerintah Kabupaten/Kota/Kecamatan/Desa, LSM Seluruh data yang diterima merupakan data resmi, baik dari laporan dan peraturan pemerintah maupun laporan proyek. Data yang diterima saat ini, khususnya laporan proyek (misalnya: IMPLI dan SMPEI), belum tersedia secara umum untuk umum karena masih dalam bentuk draft.
Alat Penilaian Pelaksana
a. Uraian dari 1.2.1 a yang menyangkut pengaturan pengakuan hak dan aspirasi masyarakat adat dan/atau masyarakat lokal.
Dalam merumuskan strategi REDD+, Provinsi Riau telah mengakui dan mengatur hak dan aspirasi masyarakat adat melalui penyusunan, pengesahan dan pelaporan: 1. Peraturan Daerah Masyarakat Hukum Adat (Perda Masyarakat Adat) 2. Keputusan Gubernur tentang Penguatan Hutan Adat 3 .Keputusan Gubernur tentang Pengakuan MHA (Masyarakat Adat) 4. Laporan Pengelolaan Terpadu Bentang Alam Gambut di Indonesia Tahun 2023 (laporan memuat aspirasi dan aksi fasilitasi masyarakat adat) 5. Laporan SMPEI (laporan memuat aspirasi dan aksi fasilitasi masyarakat adat dan lokal) 6. Peta Jalan Hijau Riau (hanya menyebutkan bagaimana masyarakat lokal akan terlibat dalam pembangunan Riau, tidak menyebutkan masyarakat adat) 7. Dokumen FOLU Net Sink (menyebutkan komunitas lokal) 8. Kajian Pengelolaan Hutan Berbasis MA (UNRI) DLHK, unsur Pemerintah Kabupaten/Kota/Kecamatan/Desa, LSM Seluruh data yang diterima merupakan data resmi, baik dari laporan dan peraturan pemerintah maupun laporan proyek. Data yang diterima saat ini, khususnya laporan proyek (misalnya: IMPLI dan SMPEI), belum tersedia secara umum untuk umum karena masih dalam bentuk draft.
Alat Penilaian Pelaksana
a. Laporan pelaksanaan PADIATAPA atas kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
1. Berita Acara PADIATAPA Pertemuan untuk Inisiasi Badan Usaha Masyarakat Adat Kabupaten Kampar (LSM Bahtera Alam) 2. Berita Acara PADIATAPA BRG Riau Kampar 3. Berita Acara PADIATAPA Pertemuan Desa Pambang Baru Kab Bengkalis 4. Berita Acara PADIATAPA Desa Panipahan Laut 5. Berita Acara PADIATAPA PKL Libut 6. Berita Acara PADIATAPA Desa Tuala Kolam 7. Berita Acara PADIATAPA Restorasi Ekosistem Kelurahan Pematang Reba DLHK, unsur Pemerintah Kabupaten/Kota/Kecamatan/Desa, LSM data yang dibutuhkan pada jalur ini adalah data pelaksanaan kegiatan yang bersifat non-periodik (insidental), sesuai dengan pelaksanaan kegiatan terkait REDD. Data yang berasal dari LSM atau sektor swasta (jika tersedia) mungkin terbatas
Alat Penilaian Pelaksana
a. Laporan/ dokumen yang menunjukkan tidak ada diskriminasi terhadap kelompok manapun atas akses terhadap sumberdaya alam, kapital dan pengetahuan dalam pelaksanaan REDD+.
1. Berita Acara PADIATAPA Pertemuan untuk Inisiasi Badan Usaha Masyarakat Adat Kabupaten Kampar (LSM Bahtera Alam) 2. Berita Acara PADIATAPA BRG Riau 3. Foto dokumentasi pelibatan masyarakat dalam pameran 4. Berita Acara PADIATAPA Desa Panipahan Laut 5. Berita Acara PADIATAPA PKL Libut 6. Berita Acara PADIATAPA Desa Tuala Kolam 7. Berita Acara PADIATAPA Restorasi Ekosistem Kelurahan Pematang Reba Seluruh instansi pemerintah/non pemerintah di Riau Idealnya, data yang dibutuhkan pada jalur ini adalah data pelaksanaan kegiatan yang bersifat non-periodik (insidental), sesuai dengan pelaksanaan kegiatan terkait REDD.
Alat Penilaian Pelaksana
a. Dokumen yang menginformasikan penyediaan manfaat bagi masyarakat, seperti namun tidak terbatas pada:
Berdasarkan SRAP, di Provinsi Riau, pembagian manfaat mencakup 2 kegiatan besar, yaitu: 1. peningkatan kapasitas (misalnya pelatihan, pembentukan kelembagaan bagi masyarakat, dorongan masyarakat, serta berbagai kegiatan fasilitasi); 2. peningkatan ekonomi (misalnya pengakuan hak atas tanah, dukungan dunia usaha, alih teknologi, peningkatan produktivitas HHBK, pendidikan). 1. Laporan pelatihan kebakaran hutan yang melibatkan masyarakat (pelatihan MPA (masyarakat peduli api), pendampingan masyarakat PROKLIM) 2. Laporan Peningkatan kapasitas masyarakat dengan MHA (pengukuhan komunitas adat Sakai) 3. Laporan Mitra Bina Lingkungan Polhut. 1. Laporan perbaikan kelembagaan Pokja Kehutanan 2. Pembenahan kelembagaan organisasi MHA: pengukuhan MA Sakai (masyarakat adat) melalui SK, Pendampingan Masyarakat PROKLIM, berbagai kegiatan pelatihan, pengukuhan HA melalui SK. 3. Peningkatan kelembagaan MPA (komunitas peduli kebakaran): berbagai kegiatan pelatihan MPA. 4. Penguatan KTH yang menerapkan revegetasi lahan gambut swakelola.1. BA Serah Terima Hasil Kegiatan Hibah Peralatan Produksi Masyarakat FIP II Thn 2021 KPH TBS 2. Berita Acara dan Aset Peralatan Produksi Masyarakat FIP II-Pusdatin KPH TBS. 1. Laporan Community Conservation Program KPH TBS 2023 2. Penguatan KTH yang melaksanakan revegetasi lahan gambut secara swakelola. 3. Laporan monev Analisis Dampak Pembangunan Infrastruktur Restorasi Gambut. 1. SOP Mekanisme Bagi Hasil KPH TBS 2. Dokumen Konsep Kebijakan Provinsi Riau Hijau dan Transfer Fiskal Provinsi (TAPE) Berbasis Ekologis Tahun 2022 3. Peraturan Walikota (Perwako) Dumai Nomor 89 2023 Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarpras Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat 4. Peraturan Bupati (Perbup) Siak 106 2022 Pembagian Alokasi Dana Kampung 5. Perbup Siak 14 2022 Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Kampung Tahun 2022 6. Perbup Siak 111 2023 Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Kampung Tahun 2023 UPT Diklat, DLHK, BPLHK, BBKSDA Riau, Pusdiklat, LSM/LSM Seluruh data yang diterima saat ini merupakan data publik yang dapat diakses oleh masyarakat melalui permintaan resmi/kebutuhan khusus (misal: penelitian, dll)
Alat Penilaian Pelaksana
a. Bentuk dan nilai kompensasi atas penggunaan pengetahuan lokal, jika ada, dalam pelaksanaan kegiatan REDD+.
1. Dokumen Konsep Kebijakan Provinsi Riau Hijau dan Transfer Fiskal Provinsi (TAPE) Berbasis Ekologis Tahun 2022 2. Peraturan Walikota (Perwako) Dumai Nomor 89 2023 Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarpras Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat 3. Peraturan Bupati (Perbup) Siak 106 2022 Pembagian Alokasi Dana Kampung 4. Perbup Siak 14 2022 Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Kampung Tahun 2022 5. Perbup Siak 111 2023 Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Kampung Tahun 2023
Alat Penilaian Pelaksana
a. Daftar hadir (untuk para pihak saja).
Mengisi daftar hadir kegiatan terkait REDD+, misalnya: 1. Daftar Hadir Kajian Lingkungan Hidup dan Sosial KPH TBS, 2. Daftar hadir pada Kickoff Meeting Penyusunan SIS-REDD Riau DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH) Seluruh data pendukung yang diperlukan pada jalur ini merupakan data resmi dan terbuka untuk umum dari masing-masing pihak yang melakukan kegiatan terkait REDD. Data ini mungkin bukan data yang dapat ditampilkan di situs, namun dapat diakses berdasarkan permintaan.
Alat Penilaian Pelaksana
b. Daftar pihak terkait.
Beberapa pemangku kepentingan telah dipetakan dalam dokumen Rencana Kerja Riau untuk IFNS 2030, yaitu: 1. KPH yang terlibat Beberapa lainnya telah dipetakan, yaitu dari: 3. SK 3084/2024 tentang Pembentukan Pokja SIS-REDD Riau 4. Daftar hadir pada Kickoff Meeting Penyusunan SIS-REDD Riau DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH)
Alat Penilaian Pelaksana
c. Daftar undangan.
Berisi berbagai surat undangan kegiatan terkait REDD+, misalnya: 1. Undangan sosialisasi gerakan peduli LH PKK 2. Undangan Lokakarya Konsultasi Publik KLHS KPH TBS 3. Undangan Rapat Pendahuluan KLHS KPH TBS 4. Undangan Peserta Pelatihan MPA KPH TBS DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH) Seluruh data pendukung yang diperlukan pada jalur ini merupakan data resmi dan terbuka untuk umum dari masing-masing pihak yang melakukan kegiatan terkait REDD. Data ini mungkin bukan data yang dapat ditampilkan di situs, namun dapat diakses berdasarkan permintaan.
Alat Penilaian Pelaksana
d. Daftar pengunjung.
1. Daftar pengunjung pameran produk hasil hutan bukan kayu KPH TBS DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH) Seluruh data pendukung yang diperlukan pada jalur ini merupakan data resmi dan terbuka untuk umum dari masing-masing pihak yang melakukan kegiatan terkait REDD. Data ini mungkin bukan data yang dapat ditampilkan di situs, namun dapat diakses berdasarkan permintaan.
Alat Penilaian Pelaksana
a. MoU/agreement.
Diisi MoU kegiatan terkait REDD+, misalnya: 1. MoU KPH TBS - PT. RAPP Program Konservasi Hutan dan Pencegahan Emisi GRK 2. MoU KPH TBS - PT. RAPP Program Pengembangan Mata Pencaharian Berkelanjutan Masyarakat Dayun 3. MoU KPH TBS - PT. RAPP Program Pengembangan Mata Pencaharian Berkelanjutan Masyarakat Kampung Penyengat 4. MoU KPH TBS - PT. RAPP Program Konservasi Hutan dan Pencegahan Emisi GRK Pelalawan 5. MoU KPH TBS - PT. RAPP Program Konservasi Hutan dan Pencegahan Emisi GRK Pulau Muda 6. MoU KPH TBS - PT. RAPP Program Konservasi Hutan dan Pencegahan Emisi GRK Teluk Meranti Seluruh pemangku kepentingan di Riau Seluruh data pendukung yang diperlukan pada baris ini merupakan data resmi terbuka dari masing-masing pihak yang melaksanakan kegiatan terkait REDD. Data pendukung harus ditampilkan di situs web pemerintah/departemen terkait. Semua data pendukung yang diperlukan pada baris ini bersifat non-periodik. Data harus tersedia hanya jika MoU mengenai REDD antara satu pihak dengan pihak lain dilaksanakan.
Alat Penilaian Pelaksana
b. Foto kegiatan pelibatan para pihak.
Diisi dokumen yang memuat foto peserta kegiatan terkait REDD+, misalnya: 1. LPD Bantuan Masyarakat PROKLIM Dumai 2023 2. LPD Bantuan Masyarakat PROKLIM Dumai 2023 3. Laporan Pengelolaan Terpadu Bentang Alam Gambut di Indonesia (IMPLI) 2023 4. Foto-Foto Kegiatan Desa Tangguh Bencana 2023 5. Foto Kegiatan Community Conservation Program KPH TBS DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH) Berdasarkan data yang diterima, seluruh dokumen yang tersedia merupakan data resmi dari kegiatan terkait REDD di Riau. Data pendukung yang diharapkan pada jalur ini idealnya tidak hanya berasal dari dokumen pemberitaan kegiatan, namun juga dapat berasal dari situs berita yang memberitakan kegiatan terkait REDD sehingga dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat.
Alat Penilaian Pelaksana
c. Notulensi/ MoM.
Isi dengan notula rapat/berita acara kegiatan terkait REDD+, misalnya: 1. Notula Konsultasi Publik KLHS KPH TBS 2. Notula Rapat Pendahuluan KLHS KPH TBS DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH) Berdasarkan data yang diterima, seluruh dokumen yang tersedia merupakan data resmi dan terbuka dari kegiatan terkait REDD di Riau.
Alat Penilaian Pelaksana
d. Dokumentasi kegiatan pelibatan para pihak.
Isi dengan dokumen yang mempunyai foto atau link dokumentasi lain yang berkaitan dengan kegiatan REDD+, misalnya: 1. Foto Pelatihan KTH Bina Lestari Aren Desa Talang Lakat 2. PROKLIM LPD Bantuan Masyarakat Dumai Tahun 2023 (DLHK) 3. PROKLIM LPD Bantuan Masyarakat Dumai Tahun 2023 (DLHK) 4. Laporan Pengelolaan Terpadu Bentang Alam Gambut di Indonesia Tahun 2023 (DLHK) 5. Foto-Foto Kegiatan Desa Tangguh Bencana (DLHK) Tahun 2023 6. Exit Strategy Program FIP-2 (terdapat data persentase keterlibatan gender dan masyarakat adat). DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH) Berdasarkan data yang diterima, seluruh dokumen yang tersedia merupakan data resmi dari kegiatan terkait REDD di Riau. Data pendukung yang diharapkan pada jalur ini idealnya tidak hanya berasal dari dokumen pemberitaan kegiatan, namun juga dapat berasal dari situs berita yang memberitakan kegiatan terkait REDD sehingga dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat.
Alat Penilaian Pelaksana
e. Kerangka acuan proses pelibatan para pihak.
1. TOR Workshop Tindak Lanjut Pokja Safeguard SIS REDD_Juli & Agustus 2024 2. TOR Workshop Safeguard_final_6-8 Mei 2024 DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH) Data yang diharapkan pada baris ini merupakan data resmi sebagai salah satu acuan perencanaan kegiatan terkait REDD di Provinsi Riau. Data yang diharapkan pada jalur ini umumnya berupa data terbuka sebagai bagian dari acuan perencanaan kegiatan terkait REDD di Provinsi Riau. Jenis data ini umumnya hanya dapat diakses melalui permintaan resmi.
Alat Penilaian Pelaksana
f. Panduan (misal: PERDA) tentang pelibatan para pihak.
1. SOP Strategi Mediasi Konflik KPH TBS 2. Perda Riau 3/2023 Pengarusutamaan Gender 3. SOP Resolusi Konflik PT. RAPP DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH) Data yang diharapkan pada baris ini merupakan data resmi sebagai acuan perencanaan kegiatan terkait REDD di Provinsi Riau. Data pendukung yang diharapkan pada baris ini idealnya bukanlah data yang terbatas, meskipun bukan merupakan jenis data yang dirilis secara berkala. Dokumen yang disajikan harus dapat diakses oleh publik sebagai bagian dari transparansi informasi pengelolaan kegiatan.
Alat Penilaian Pelaksana
a. Laporan kegiatan REDD+, peta para pihak terkait.
Dokumen-dokumen berikut mencakup informasi terkait laporan kegiatan terkait RED dan keterlibatan pemangku kepentingan: 1. Peta Risiko Bencana Hutan dan Lahan dan Kehutanan Provinsi Riau Tahun 2023 2. Laporan Pengelolaan Terpadu Lahan Gambut Indonesia Tahun 2023 (IMPLI) 3. Laporan Sustainable Pengelolaan Ekosistem Lahan Gambut Indonesia (SMPEI) 4. LPD PROKLIM Bantuan Masyarakat Siak 5. Bantuan LPD PROKLIM Masyarakat Dumai 6. Laporan RURHL (Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan) 7. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau (RTRW). DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH)
Alat Penilaian Pelaksana
b. Dokumentasi usulan para pihak dalam proses perencanaan.
Contoh: 1. Notula Konsultasi Publik KLHS KPH TBS 2. Notula Rapat Pendahuluan KLHS KPH TBS DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH) Idealnya, semua dokumen yang diperlukan adalah data resmi dari kegiatan-kegiatan terkait REDD di Riau. Data pendukung yang diharapkan pada jalur ini idealnya tidak hanya berasal dari dokumen pemberitaan kegiatan, namun juga dapat berasal dari situs berita yang memberitakan kegiatan terkait REDD sehingga dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat.
Alat Penilaian Pelaksana
a. Dokumen/surat laporan keluhan para pihak (penekanan pada availibility of grievance mechanism).
1. Data Pengaduan Masyarakat yang Ditangani Tahun 2023 (DLHK); 2. Daftar Pengaduan Masalah Lingkungan DLHK 2024 DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH) Berdasarkan data yang telah diterima, maka dokumen yang tersedia adalah data resmi (dari DLHK Riau). Data pendukung yang diharapkan pada jalur ini idealnya merupakan data resmi terbuka yang bersifat non-periodik sehingga dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Alat Penilaian Pelaksana
b. Bukti pertemuan/ foto penanganan keluhan.
Foto-foto Mediasi konflik masyarakat dan PT. Arara oleh DLHK DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH) Idealnya, semua dokumen yang diperlukan adalah data resmi dari kegiatan-kegiatan terkait REDD di Riau. Data pendukung yang diharapkan pada jalur ini idealnya tidak hanya berasal dari dokumen pemberitaan kegiatan, namun juga dapat berasal dari situs berita yang memberitakan kegiatan terkait REDD sehingga dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat.
Alat Penilaian Pelaksana
c. Berita Acara penerimaan keluhan.
1.Berita Acara Kesepakatan Penanganan Konflik Tenurial Sanglap Data yang diminta merupakan SOP dari berbagai pihak mengenai penanganan pengaduan dan/atau konflik terkait REDD+, seperti: 1. SOP Strategi Mediasi Konflik KPH TBS DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM
Alat Penilaian Pelaksana
a. SOP Penyelesaian Keluhan / Konflik
Data yang diminta merupakan SOP dari berbagai pihak mengenai penanganan pengaduan dan/atau konflik terkait REDD+, seperti: 1. SOP Strategi Mediasi Konflik KPH TBS DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH) Data pendukung yang diharapkan pada jalur ini idealnya merupakan data resmi terbuka yang bersifat non-periodik sehingga dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Alat Penilaian Pelaksana
b. Pelaksanaan SOP penyelesaian keluhan/ konflik.
1.Berita Acara Kesepakatan Penanganan Konflik Tenurial Sanglap 2. Sosialisasi mediasi resolusi konflik KPH TBS DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH) Data pendukung yang diharapkan pada jalur ini idealnya merupakan data resmi terbuka yang bersifat non-periodik sehingga dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Alat Penilaian Pelaksana
c. Notulensi.
1. Notula Mediasi Konflik GERLAMATA 2. B.A Kesepakatan Penanganan Konflik Tenurial Sanglap. DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH) Data pendukung yang diharapkan pada jalur ini idealnya merupakan data non-periodik, terbuka dan resmi sehingga dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Alat Penilaian Pelaksana
a. Berita Acara penyelesaian keluhan/konflik.
1.Berita Acara Kesepakatan Penanganan Konflik Tenurial Sanglap 2. NK Penyelesaian Konflik Lahan Garapan Desa Sungai Akar DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH) Data pendukung yang diharapkan pada jalur ini idealnya merupakan data non-periodik, terbuka dan resmi sehingga dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Alat Penilaian Pelaksana
b. Laporan penyelesaian keluhan/konflik.
1.Berita Acara Kesepakatan Penanganan Konflik Tenurial Sanglap 2. NK Penyelesaian Konflik Lahan Garapan Desa Sungai Akar DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH) Data pendukung yang diharapkan pada jalur ini idealnya merupakan data non-periodik, terbuka dan resmi sehingga dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Alat Penilaian Pelaksana
c. Rujukan/referensi atas proses mediasi (jika ada) terkait resolusi konflik.
Baris ini diisi dengan dasar kebijakan pelaksanaan mediasi konflik, seperti: 1. SOP Strategi Mediasi Konflik KPH TBS 2. PermenLHK No. 22 tahun 2017 (Peraturan Menteri LHK 22/2017 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan Hutan) 3. SP4N Lapor! Kemenpan RB (https://www.lapor.go.id/tentang) 4. Perdirjen PHPL 5/2016 Pedoman Pemetaan Potensi dan Resolusi Konflik IUPHHK 5. Perdirjen-PSKL6/2016 tentang Pedoman Asesmen Konflik Tenurial Kawasan Hutan 6. Buku Pedoman Penanganan Konflik Tenurial di Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE KLHK DLHK, Biro Hukum, Disbun, LSM, Disbun, DPTPH, perusahaan (PBPH) Data pendukung yang diharapkan pada jalur ini idealnya merupakan data non-periodik, terbuka dan resmi sehingga dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Alat Penilaian Pelaksana
a. Laporan AMDAL/UKL-UPL
1. Dokumen AMDAL PT. RUJ; 2. Laporan semester UKL-UPL (upaya pemantauan lingkungan - upaya kelola lingkungan) PT. RUJ DLHK, swasta (PBPH) Seluruh data pendukung yang diperlukan pada jalur ini adalah data yang terbuka untuk umum dari masing-masing pihak yang melaksanakan kegiatan terkait REDD. Data seperti ini idealnya tersedia di situs web pemerintah/lembaga pelaksana AMDAL sebagai bagian dari transparansi informasi.
Alat Penilaian Pelaksana
b. Tabel komparasi “sebelum-sesudah” pelaksanaan kegiatan.
Data ini biasanya tersedia dalam dokumen laporan AMDAL, seperti: 1. Laporan Akhir + Exit Strategy FIP- 2. Kajian Lingkungan dan Sosial KPH TBS 3. Berita Acara Kajian Lingkungan dan Sosial KPH TBS 4. Dokumen AMDAL PT. RUJ; 5. Laporan semester UKL-UPL (upaya pemantauan lingkungan - upaya kelola lingkungan) PT. RUJ DLHK, Seluruh data pendukung yang diperlukan pada jalur ini adalah data yang terbuka untuk umum dari masing-masing pihak yang melaksanakan kegiatan terkait REDD. Data seperti ini idealnya tersedia di situs web pemerintah/lembaga pelaksana AMDAL sebagai bagian dari transparansi informasi.
Alat Penilaian Pelaksana
c. Laporan survei tentang bagaimana dengan adanya REDD+ dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, dengan tetap menjaga kelestarian hutan setempat.
Laporan ini dapat diisi dengan laporan-laporan yang menunjukkan upaya-upaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sambil terus menjaga kelestarian hutan, misalnya: 1. Laporan Akhir + Exit Strategy FIP-2 DLHK Data pendukung yang diharapkan dari jalur ini umumnya adalah data non-periodik yang terbuka untuk umum dengan permintaan/kebutuhan khusus. Data pendukung jalur ini juga bisa berupa data terbatas jika berasal dari lembaga swadaya masyarakat.
Alat Penilaian Pelaksana
d. Laporan KLHS (sesuai skala kegiatan).
1. Laporan KLHS (Studi Lingkungan Hidup Strategis), 2. Laporan Akhir Inventarisasi GRK Provinsi Riau, 3. Kajian Lingkungan dan Sosial KPH TBS 4. Berita Acara Kajian Lingkungan dan Sosial KPH TBS DLHK Data yang diterima merupakan data resmi dari laporan pemerintah mengenai pelaksanaan kegiatan terkait REDD. KLHS adalah data yang telah diterima yang merupakan data berkala yang dikeluarkan dalam jangka waktu tertentu.
Alat Penilaian Pelaksana
a. Laporan pemantauan terkait manfaat sosial dan lingkungan.
Data Pendukung dapat memuat hasil pemantauan Manfaat Sosial dan Lingkungan dalam kegiatan terkait REDD, seperti: 1. Laporan Akhir + Exit Strategy FIP-2 2. 30 year trend of Peatland Utilization in Riau (UNRI) DLHK, Swasta (PBPH), NGO, BAPPEDALITBANG, Pemprov Riau, akademisi Idealnya data yang diperlukan pada jalur ini bersifat periodik dan terbuka untuk umum. Data non-periodik dapat diperoleh melalui kajian akademis
Alat Penilaian Pelaksana
b. Laporan pelaksanaan mitigasi dampak negatif.
1. Laporan Manajemen Risiko DLHK Riau (meliputi rekomendasi dan tindak lanjut potensi ketidakakuratan data) 2. Laporan Akhir + Exit Strategy FIP-2 3. BA Serah Terima Hasil Kegiatan Hibah Peralatan Produksi Masyarakat FIP II Thn 2021 KPH TBS 4. Berita Acara dan Aset Peralatan Produksi Masyarakat FIP II-Pusdatin KPH TBS DLHK, Swasta (PBPH), NGO, BAPPEDALITBANG, Pemprov Riau, akademisi Data baru yang masuk berasal dari 1 instansi pemerintah (DLHK). Jenis data yang sama dari pihak lain diperlukan untuk menunjukkan bahwa pemangku kepentingan telah menerapkan standar serupa dalam melaksanakan kegiatan terkait REDD. Dokumen Pedoman Manajemen Risiko diterbitkan oleh dan untuk internal DLHK secara berkala dan tersedia untuk umum dengan/tanpa permintaan akses
Alat Penilaian Pelaksana
c. Rekomendasi dan tindak lanjut hasil a. dan b.
1. Laporan Manajemen Risiko DLHK Riau (meliputi rekomendasi dan tindak lanjut potensi ketidakakuratan data) 2. Laporan Akhir + Exit Strategy FIP-2 3. BA Serah Terima Hasil Kegiatan Hibah Peralatan Produksi Masyarakat FIP II Thn 2021 KPH TBS 4. Berita Acara dan Aset Peralatan Produksi Masyarakat FIP II-Pusdatin KPH TBS DLHK, Swasta (PBPH), NGO, BAPPEDALITBANG, Pemprov Riau, akademisi Dokumen Pedoman Manajemen Risiko diterbitkan oleh dan untuk internal DLHK secara berkala dan tersedia untuk umum dengan/tanpa permintaan akses
Alat Penilaian Pelaksana
a. Daftar keanekaragaman hayati.
1. RPPEG (Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut – didalamnya terdapat daftar jenis-jenis di kawasan gambut) 2. Laporan KLHS (KLHS) Riau (terkait perencanaan jalur satwa liar, kawasan dan daftar jenis satwa liar, serta daerah jelajah hewan liar) 3. Laporan Monitoring Flora Tesso Nilo 2024 4. Rencana Pengelolaan Jangka Panjang TN Tesso Nilo 2023-2032 5. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang) Riau Tahun 2023-2045 6. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Riau Tahun 2025-2045 7. Mitigasi Satwa Liar di Oil and Gas (UNRI) 8. Dynamic Urban and Protected Wildlife Balai Raja (UNRI) DLHK, UPT KPH, BPKHTL, BBKSDA, akademisi, NGO, swasta (PBPH) Data yang diterima merupakan data resmi pemerintah mengenai pelaksanaan kegiatan terkait REDD. Data yang telah diterima dan dimasukkan ke dalam tipe data periodik adalah: 1. RPPEG (Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut – yang didalamnya terdapat daftar tindakan pencegahan kawasan gambut) 2. Laporan KLHS Riau (terkait dengan perencanaan jalur satwa liar , daftar kawasan dan spesies hewan liar, serta wilayah jelajah hewan liar). Apabila sudah sesuai dengan daftar data pendukung yang diperlukan, maka seluruh data pada baris ini harus dimasukkan dalam data berkala dan terbuka untuk umum.
Alat Penilaian Pelaksana
b. Laporan survey keanekaragaman hayati.
1. RPPEG (Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut – didalamnya terdapat daftar tindakan pencegahan di kawasan gambut) 2. Laporan KLHS (KLHS) Riau (terkait dengan perencanaan jalur satwa liar, kawasan dan daftar jenis satwa liar, serta sebagai daerah jelajah hewan liar) 3. Laporan Monitoring Flora Tesso Nilo 2024 4. Rencana Pengelolaan Jangka Panjang TN Tesso Nilo 2023-2032 5. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang) Riau Tahun 2023-2045 6. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Riau Tahun 2025-2045 7. Mitigasi Satwa Liar di Oil and Gas (UNRI) 8. Dynamic Urban and Protected Wildlife Balai Raja (UNRI) BPKHTL, BBKSDA Riau, akademisi, swasta kehutanan Data yang diterima merupakan data resmi pemerintah mengenai pelaksanaan kegiatan terkait REDD. Data yang telah diterima dan dimasukkan ke dalam tipe data periodik adalah: 1. RPPEG (Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut – yang didalamnya terdapat daftar tindakan pencegahan kawasan gambut) 2. Laporan KLHS Riau (terkait dengan perencanaan jalur satwa liar , daftar kawasan dan spesies hewan liar, serta wilayah jelajah hewan liar). Apabila sudah sesuai dengan daftar data pendukung yang diperlukan, maka seluruh data pada baris ini harus dimasukkan dalam data berkala dan terbuka untuk umum.
Alat Penilaian Pelaksana
c. Data spesies endemik dan langka berdasar hasil survey (b).
1. Strategi, Rencana Pengelolaan dan MRV Harimau Kabupaten Kampar (terdapat data spesies-spesies endemik dan prioritas) 3. Laporan Monitoring Flora Tesso Nilo 2024 4. Rencana Pengelolaan Jangka Panjang TN Tesso Nilo 2023-2032 5. Mitigasi Satwa Liar di Oil and Gas (UNRI) 6. Dynamic Urban and Protected Wildlife Balai Raja (UNRI) BPKHTL, BBKSDA Riau, akademisi, swasta kehutanan, LSM Idealnya data yang diperlukan pada jalur ini bersifat periodik dan terbuka untuk umum kecuali untuk lokasi sebaran spesies endemik. Data non-periodik dapat diperoleh melalui kajian yang dilakukan oleh akademisi, LSM, atau pihak swasta. Umumnya, data rinci mengenai sebaran spesies endemik dan langka tidak tersedia bagi publik untuk mencegah perburuan liar.
Alat Penilaian Pelaksana
d. Dokumentasi/publikasi/peta sebaran flora dan fauna berdasar (b).
1. Strategi, Rencana Pengelolaan dan MRV Harimau Kabupaten Kampar (terdapat peta sebaran spesies endemik dan prioritas) 3. Laporan Monitoring Flora Tesso Nilo 2024 4. Rencana Pengelolaan Jangka Panjang TN Tesso Nilo 2023-2032 5. Mitigasi Satwa Liar di Oil and Gas (UNRI) 6. Dynamic Urban and Protected Wildlife Balai Raja (UNRI) 7. Profi Keanekaragaman Hayati Kabupaten Pelalawan 8. Profi Keanekaragaman Hayati Kabupaten Siak 9. Profi Keanekaragaman Hayati Kota Dumai BPKHTL, BBKSDA Riau, akademisi, swasta kehutanan, LSM Idealnya data yang diperlukan pada baris ini bersifat periodik dan terbuka untuk umum kecuali untuk lokasi sebaran spesies endemik. Data non-periodik dapat diperoleh melalui kajian yang dilakukan oleh akademisi, LSM, atau pihak swasta. Umumnya, data rinci mengenai sebaran spesies endemik dan langka tidak tersedia bagi publik untuk mencegah perburuan liar.Namun SIS APPS ini meminta data yang lebih umum - terkait dengan seluruh keanekaragaman hayati yang teridentifikasi, bukan hanya spesies endemik/langka.
Alat Penilaian Pelaksana
a. Dokumen rencana pengelolaan keanekaragaman hayati.
Data yang diperlukan adalah seluruh dokumen yang mempunyai rencana pengelolaan keanekaragaman hayati, seperti: 1. RPPEG (Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut) 2. Laporan KLHS (KLHS) Riau (terkait perencanaan jalur satwa liar, kawasan dan daftar jenis satwa liar, serta daerah jelajah hewan liar) 3. Strategi, Rencana Pengelolaan dan MRV Harimau Kabupaten Kampar 4. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang) Riau Tahun 2023-2045 5. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Riau Tahun 2025-2045 BPKHTL, BBKSDA Riau, akademisi, swasta kehutanan, LSM, UPT KPH Data yang diterima merupakan data resmi pemerintah mengenai pelaksanaan kegiatan terkait REDD. Data yang telah diterima dan dimasukkan dalam jenis data periodik adalah: 1. Laporan KLHS Riau (tentang perencanaan jalur satwa liar, wilayah dan daftar jenis satwa liar, serta wilayah jelajah satwa liar). Apabila sesuai dengan daftar data pendukung yang diperlukan, maka data tersebut harus berada pada baris-baris ini yang semuanya termasuk dalam data berkala dan terbuka untuk umum.
Alat Penilaian Pelaksana
a. Laporan periodik pelaksanaan pengelolaan keanekaragaman hayati.
1. Laporan Pemasangan Camera Trap Tesso Nilo 2. Inventarisasi dan Verifikasi Nasional Kawasan dengan Nilai Keanekaragaman Hayati Tinggi 2021 (https://shorturl.at/0Zi7t), 2022 (https://shorturl.at/0NmxH) 3. Laporan Kinerja BBKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau) tahun 2022, 2023 (berdasarkan scanning mempunyai kegiatan pengelolaan keanekaragaman hayati) DLHK, UPT KPH, BPKHTL, BBKSDA, akademisi, swasta Idealnya, sesuai daftar data pendukung yang diperlukan, seluruh data pada jalur ini termasuk dalam data berkala dan terbuka untuk umum.
Alat Penilaian Pelaksana
b. Dokumentasi sosialisasi mengenai keanekaragaman hayati.
Dokumen yang diperlukan pada bagian ini adalah berbagai kegiatan sosialisasi/sosialisasi tentang keanekaragaman hayati, misalnya: 1. Foto Kegiatan Community Conservation Program KPH TBS 2. Laporan Community Conservation Program KPH TBS BBKSDA, LSM/LSM, Akademisi, swasta, DLHK Umumnya data yang dibutuhkan pada jalur ini adalah data kajian non-periodik yang tersedia untuk umum, baik dengan atau tanpa permintaan.
Alat Penilaian Pelaksana
c. Dokumen/ laporan evaluasi.
1. Laporan Manajemen Risiko DLHK Riau (meliputi rekomendasi dan tindak lanjut potensi ketidakakuratan data) 2. Risalah dan laporan analisis MRV infrastruktur restorasi lahan gambut . DLHK, PBPH, BBKSDA, swasta
Alat Penilaian Pelaksana
a. Peta perubahan tutupan hutan yang sesuai dengan peraturan/ pedoman yang berlaku.
1. Laporan KLHS Riau 2018-2038 (ada peta proyeksi tutupan lahan di dalamnya) 2. Peta PIAPS 3. Rencana Pengelolaan Jangka Panjang TN Tesso Nilo 2023-2032 4. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang) Riau Tahun 2023-2045 5. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Riau Tahun 2025-2045 DLHK, PBPH, BBKSDA, swasta, akademisi, LSM Data-data yang telah diterima dan masuk dalam kategori data resmi adalah: 1. KLHS Riau 2018-2038 Secara umum data ini diperoleh dari berbagai instansi terkait kegiatan tata ruang berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG) secara berkala. Terdapat beberapa laporan proyek yang memuat perubahan awal dan akhir tutupan lahan suatu kawasan yang dapat dimasukkan sebagai data non-periodik (misalnya: Laporan Akhir Proyek TBS KPH FIP-2). Idealnya data yang diperlukan untuk baris ini adalah data publik yang dapat diakses dengan/tanpa permintaan akses.
Alat Penilaian Pelaksana
b. Laporan hasil analisis penginderaan jauh yang menunjukkan bahwa kegiatan REDD+ tidak menyebabkan konversi hutan alam/ primer.
Data yang diminta adalah hasil analisis remote sensing pada hutan alam. Jenis data dapat berasal dari kegiatan seperti: 1. Laporan Akhir + Exit Strategy FIP-2 2. Rencana Pengelolaan Jangka Panjang TN Tesso Nilo 2023-2032 BPKHTL, UPT KPH, DLHK, swasta, akademisi, LSM Data-data yang telah diterima dan masuk dalam kategori data resmi adalah: 1. KLHS Riau 2018-2038 Secara umum data ini diperoleh dari berbagai instansi terkait kegiatan tata ruang berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG) secara berkala. Terdapat beberapa laporan proyek yang memuat perubahan awal dan akhir tutupan lahan suatu kawasan yang dapat dimasukkan sebagai data non-periodik (misalnya: Laporan Akhir Proyek TBS KPH FIP-2). Idealnya data yang diperlukan untuk baris ini adalah data publik yang dapat diakses dengan/tanpa permintaan akses.
Alat Penilaian Pelaksana
a. Laporan kajian resiko/ancaman terjadinya gangguan illegal logging, perambahan, kebakaran dan lain-lainnya.
Risiko pembalikan terjadi jika kegiatan REDD untuk mencegah kerusakan (lingkungan/sosial) tidak berjalan dengan baik sehingga kerusakan lingkungan kembali terulang. Misalnya: pembakaran lahan di desa A, yang dilarang selama proyek REDD, terjadi kembali setelah proyek selesai. Oleh karena itu, dokumen yang diperlukan adalah dokumen yang menunjukkan kronologi risiko, seperti: 1. Peta potensi kebakaran KPH TBS 2. RPHJP KPH Tasik Besar Serkap 3. Kajian Lingkungan dan Sosial KPH TBS 4. RPJP Tesso Nilo (terdapat peta konflik satwa, pembalakan, kebakaran) 5. Manajemen Risiko DLHK 2021-2023 6. 30 year trend of Peatland Utilization in Riau (UNRI) 7. Kajian Aplikasi Remote Sensing dan GIS untuk Pemetaan Kerawanan Karhutla 8. Rencana Pembangunan Rendah Karbon (RPRK) Riau KPH, Keamanan, DLHK, UPT KPH, Seksi II Gakum KLHK, BBKSDA, TNTN, TNBT, akademisi, LSM Data yang tersedia sebagian merupakan data resmi DLHK. Data yang diharapkan pada lini ini adalah seluruh data resmi yang tersedia untuk publik dari masing-masing instansi yang dirilis secara berkala mengikuti dinamika risiko. Berdasarkan data pendukung yang diterima, daftar desa rawan karhutla mungkin merupakan data terbatas karena tidak adanya validasi dalam dokumen. Catatan: Ada kemungkinan bahwa dokumen yang diperlukan ada, namun belum dikumpulkan sebagai data pendukung SIS-REDD.
Alat Penilaian Pelaksana
a. Rencana mitigasi gangguan illegal logging, perambahan, kebakaran dan lain-lainnya.
Riau perlu membuat daftar kegiatan terkait REDD+ untuk memudahkan penyusunan daftar dokumen terkait upaya mitigasi risiko pembalikan. Beberapa contoh dokumen yang diperlukan (tersedia/tidak tersedia): 1. Dokumen rencana patroli perlindungan 2. Dokumen rencana sosialisasi Perlindungan Hutan 3. Rencana Pemberdayaan Masyarakat Tesso Nilo 2024-2028 4. Kajian Risiko Bencana Nasional Riau (memiliki rencana mitigasi) 5. Rencana kontinjensi KARHUTLA (kebakaran hutan dan lahan) Riau 2024-2026 6. RURHL Riau 7. Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut (RPPEG) Riau (berisi rencana mitigasi) 8 .Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) Riau (berisi Rencana Mitigasi dan Adaptasi), 9. Manajemen Risiko DLHK 2023 10. Rencana Pembangunan Rendah Karbon (RPRK) Riau DLHK, FMU, Safeguard, UPT KPH, UPT Pelatihan DLHK, BPLHK, GAKKUM, BBKSDA, TN, akademisi/peneliti independen Berdasarkan data pendukung yang diterima, seluruhnya merupakan data resmi pemerintah yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat. Data ini harus diperbarui secara berkala berdasarkan penilaian ulang risiko secara berkala.
Alat Penilaian Pelaksana
b. Laporan kegiatan mitigasi gangguan illegal logging, perambahan, kebakaran dan lain-lainnya.
1. Laporan Pendampingan PROKLIM 2. BA Kajian Lingkungan dan Sosial KPH TBS; 3. BA kegiatan pemantauan hibah peralatan produktif untuk kelompok masyarakat proyek FIP-2 4. Nota Dinas Hasil Intervensi Lahan Gambut 2017-2020 dan 2021-2022 DLHK, UPT KPH, Diklat DLHK, BPLHK, GAKKUM, BBKSDA, TN
Alat Penilaian Pelaksana
a. Laporan tahunan hasil pemantauan kegiatan mitigasi ancaman yang sudah diidentifikasi.
1. Laporan Sosialisasi Sosialisasi Pencegahan Kerusakan Hutan 2023 (Indragiri Hulu, Bengkalis, Meranti) 2. Laporan Analisis Dampak Restorasi Gambut Riau 2023 3. Nota Dinas Analisis Dampak Implementasi Restorasi Gambut 2021-2023 4. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RTRW 2020-2038 (Perencanaan Tata Ruang) Riau 5. Laporan Inventarisasi GRK Tahun 2023 6. Laporan Monev Dampak Pembangunan Infrastruktur Restorasi Lahan Gambut (2021, 2022, 2023) 7. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang) Riau Tahun 2023-2045 8. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Riau Tahun 2025-2045 DLHK, UPT KPH, GAKUM KLHK, Manggala Agni, BPBD, MPA, LSM, BRG
Alat Penilaian Pelaksana
b. Peta pemantauan (time series) ancaman yang teridentifikasi.
1. Renja Sub Nasional FOLU Net Sink Riau (terdapat peta ancaman berdasarkan Indeks Prioritas Lokasi) alternatifnya bisa data-data sebagai berikut: 2. Rekapitulasi Konflik Tenurial Provinsi Riau 3. SIPONGI (sistem pemantauan karhutla real-time) 4. Rekap Patroli Perlindungan DLHK Riau (identifikasi dampak dan aksi mitigasi) 5. Rekap Data Patroli Pamhut Kawasan Hutan Provinsi Riau 6. Rekap konflik tenurial Riau DLHK, UPT KPH, GAKUM KLHK, Manggala Agni, BPBD, MPA, LSM, BRG Idealnya, data yang dibutuhkan pada jalur ini adalah data resmi dari berbagai pemangku kepentingan, bersifat terbuka dan berkala (tahunan).
Alat Penilaian Pelaksana
c. Dokumen/ laporan evaluasi.
1. Laporan Evaluasi Kinerja DLHK 2. Data Pemantauan dan Evaluasi Internal 3. Laporan Pemantauan GRK Riau Tahun 2023 4. Laporan Sosialisasi Sosialisasi Pencegahan Kerusakan Hutan 2023 (Indragiri Hulu, Bengkalis, Meranti) 5. Sertifikasi Penilaian Pengelolaan Hutan Lestari 2024 PT. Diamond Raya Timber 6. Pelaksanaan Laporan MPA FIP-2 KPH TBS DLHK, Dinas Perkebunan, DPTP, BAPPEDA, Akademisi Data yang ada saat ini merupakan data periodik.
Alat Penilaian Pelaksana
a. Rencana adaptasi sesuai hasil monitoring.
1. Rencana Pemberdayaan Masyarakat TN Tesso Nilo 2024-2028 2. Kajian Risiko Bencana Nasional Riau 3. Rencana Kontinjensi Kebakaran Hutan dan Lahan Riau 2024-2026 4. Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut (RPPEG) Riau (berisi rencana mitigasi) 5. Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) Riau (berisi rencana mitigasi dan Rencana Adaptasi), dll. DLHK, UPT KPH, GAKUM KLHK, Manggala Agni, BPBD, MPA, LSM, BRG Seluruh data pendukung yang diterima merupakan data resmi DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Riau yang tersedia untuk umum secara berkala. Seluruh data pendukung yang diterima merupakan data resmi DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Riau yang tersedia untuk umum secara berkala.
Alat Penilaian Pelaksana
b. Dokumen/ laporan evaluasi.
1. Rekap Patroli Perlindungan DLHK Riau (identifikasi dampak dan aksi mitigasi) 2. Laporan Analisis Dampak Restorasi Gambut Riau Tahun 2023 3. Rekap Data Patroli Pamhut Kawasan Hutan Provinsi Riau 4. Sertifikasi Penilaian Pengelolaan Hutan Lestari 2024 PT. Diamond Raya Timber DLHK, UPT KPH, GAKUM KLHK, Manggala Agni, BPBD, MPA, LSM, BRG Idealnya, data yang dibutuhkan pada jalur ini adalah data resmi dari instansi pemerintah di Riau yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat secara berkala.
Alat Penilaian Pelaksana
a. Baseline terkait area yang boleh/tidak boleh dikonversi.
1. Peta tutupan lahan dan daftar kawasan yang dapat dikonversi dan tidak dapat dikonversi (tersedia di Rencana Kerja Riau untuk IFNS 2030) 2. Peta tutupan lahan wilayah kerja KPH TBS 3. RPHJP KPH Tasik Besar Serkap 4. Laporan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) Riau tahun 2020-2038. 4-26/181) 5. RPPLH Provinsi Riau 2022-2051 (Bab IV) 6. RPPEG Riau 2021-2050 (Sub-bab 5.4) 7. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang) Riau Tahun 2023-2045 8. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Riau Tahun 2025-2045 9. Studi Baseline TNBT - 2018 (UNRI) 10. Rencana Pembangunan Rendah Karbon Riau 2021(UNRI) DLHK, BPBD, BPKHTL, BRG, BPSKL, KPH, akademisi Data yang diterima saat ini merupakan data resmi DLHK Riau dan dapat diakses publik secara terbuka dengan atau tanpa permintaan akses. Data pendukung yang diterima sampai saat ini merupakan data yang dirilis secara berkala dan tersedia secara terbuka untuk umum dengan atau tanpa permintaan akses.
Alat Penilaian Pelaksana
b. Kajian perubahan tataguna lahan dan penyebab deforestasi dan degradasi hutan.
1. Kajian Inventarisasi Tumbuhan Langka TNBT 2. Mitigating Carbon Emissions of Community Palm Plantations on Peatland (UNRI) 3. Dokumen kajian Utilization of Peatlands Based on Local Wisdom (UNRI) 4. Identifikasi Bahaya dan Risiko (KLHK) 5. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Riau 2020-2038 6. Renja IFNS 2030 Riau 7. RPPLH Provinsi Riau 2022-2051 8. RPPEG Riau 2021-2050 9. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang) Riau Tahun 2023-2045 10. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Riau Tahun 2025-2045 DLHK, BPBD, BPKHTL, akademisi, LSM Data yang diterima saat ini merupakan data resmi DLHK Riau dan dapat diakses publik secara terbuka dengan atau tanpa permintaan akses. Data pendukung yang diterima sampai saat ini merupakan data yang dirilis secara berkala dan tersedia secara terbuka untuk umum dengan atau tanpa permintaan akses. Data-data yang dibutuhkan pada jalur ini banyak dilakukan oleh para akademisi, baik secara institusional maupun oleh mahasiswa (melalui tesis/tesis/disertasi). Data semacam ini juga telah dirilis oleh berbagai LSM dan tersedia untuk umum.
Alat Penilaian Pelaksana
c. Laporan kajian resiko/ancaman terjadinya pengalihan emisi keluar batas kegiatan REDD+.
1. Peta tutupan lahan dan daftar kawasan yang dapat dikonversi dan tidak dapat dikonversi (tersedia di Rencana Kerja Riau untuk IFNS 2030) 2. Peta tutupan lahan wilayah kerja KPH TBS 3. RPHJP KPH Tasik Besar Serkap 4. Laporan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) Riau tahun 2020-2038. 4-26/181) 5. RPPLH Provinsi Riau 2022-2051 (Bab IV) 6. RPPEG Riau 2021-2050 (Sub-bab 5.4) 7. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang) Riau Tahun 2023-2045 8. Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Riau Tahun 2025-2045 9. Studi Baseline TNBT - 2018 (UNRI) 10. Rencana Pembangunan Rendah Karbon Riau 2021(UNRI) DLHK, BPBD, BPKHTL, Bappeda Riau, Akademisi Data pendukung yang diperlukan pada jalur ini dapat berupa data resmi dari suatu program kegiatan (mengenai baseline awal dan akhir proyek), data resmi dari instansi pemerintah, Pemerintah Daerah Riau, atau organisasi lain (LSM, swasta, lembaga akademis). . Data berkala biasanya dikumpulkan oleh DLHK/KLHK (mengenai emisi kawasan hutan dan lahan untuk kebutuhan pengukuran FREL) dan Dinas Perhubungan (mengenai emisi kendaraan). Idealnya, terdapat situs web/dokumen yang menampilkan fluktuasi periodik emisi dari kedua sektor tersebut.
Alat Penilaian Pelaksana
a. Merujuk 1.2.1. a,b,c,d: Dokumen tentang REL/RL dan target pengurangan atau pencegahan emisi atau peningkatan stok karbon.
1. Renja (Rencana Kerja) Subnas Riau untuk Indonesia FOLU Net Sink (IFNS) 2030 2. Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Riau. 3. SRAP REDD Riau DLHK
Alat Penilaian Pelaksana
b. Dokumen rencana penanganan pengalihan emisi berdasar 7.1.1 c.
1. Renja Sub Nasional Riau IFNS 2030 2. Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Riau. Bappedalitbang, DLHK Data pendukung tersebut dapat berupa rencana penurunan emisi secara berkala, namun juga informasi non-periodik mengenai latar belakang dan tujuan penurunan pengalihan emisi (SMPEI, IMPLI, FIP-2, dll.)
Alat Penilaian Pelaksana
a. Dokumen Sistem Monitoring Hutan Nasional dan Subnasional.
1. SIPONGI (sistem pemantauan hot spots real time) 2. Rincian Metode Pemantauan (tersedia dalam dokumen NFRL) Bappedalitbang, DLHK, KLHK, akademisi, peneliti independen, LSM
Alat Penilaian Pelaksana
b. Dokumen MRV.
1. Peta dan data geospasial (tersedia dalam Renja (Rencana Kerja) Subnas Riau untuk Indonesia FOLU Net Sink (IFNS) 2030) 2. Data baseline Hutan Riau serta data emisi dan sekuestrasi karbon (tersedia dalam Renja (Rencana Kerja) Subnas Riau untuk Indonesia FOLU Net Sink (IFNS) 2030) 3. Rincian Metode Pemantauan (tersedia dalam dokumen NFRL) Bappedalitbang, DLHK, KPH, LSM, Akademisi, KLHK Umumnya, data jenis ini dari perusahaan swasta terbatas. Perlu adanya mekanisme pengelolaan dan jaminan data bagi kontributor terkait keamanan data.
Alat Penilaian Pelaksana
a. Kegiatan tekait dengan gender budget tagging
Laporan hasil kerja panitia khusus rancangan daerah provinsi riau tahun 2022
Alat Penilaian Pelaksana
b. Kelembagaan yang memiliki tugas dan fungsi terkait dengan gender mainstreaming di level pelaksana kegiatan REDD+
SK Gubernur Riau no.129/01/2020 Tentang Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Provinsi Riau
Alat Penilaian Pelaksana
a. Laporan terkait dengan Koordinasi Kelembagaan Pokja PUG
SK Gubernur Riau no.129/01/2020 Tentang Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Provinsi Riau